Makna Gelar Raden Ajeng pada RA Kartini, Perbedaannya dengan Raden Lainnya dan Awal Mula Hari Peringatannya

Senin 21 Apr 2025, 01:00 WIB
21 April Diperingati Hari Kartini, Begini Sejarah dan Perannya di Era Kemerdekaan

21 April Diperingati Hari Kartini, Begini Sejarah dan Perannya di Era Kemerdekaan

POSKOTA.CO.ID - Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Nama R.A. Kartini yang begitu dikenal menyimpan makna khusus, terutama pada gelar "RA" yang melekat padanya.

Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya arti gelar RA, dan bagaimana perbedaannya dengan gelar seperti Raden Ayu atau Raden lainnya?

Baca Juga: 21 April Diperingati Hari Kartini, Begini Sejarah dan Perannya di Era Kemerdekaan

Makna Gelar RA pada R.A. Kartini

Gelar RA pada R.A. Kartini merujuk pada "Raden Ajeng," sebuah gelar kebangsawanan yang diberikan kepada perempuan Jawa dari kalangan priyayi atau bangsawan yang belum menikah.

Dalam budaya Jawa, gelar ini menunjukkan status sosial yang tinggi, biasanya diberikan kepada putri seorang bupati atau pejabat tinggi lainnya.

Kartini, yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, adalah putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosrodiningrat, Bupati Jepara. Karena statusnya sebagai anak bupati dan belum menikah saat itu, ia berhak menyandang gelar Raden Ajeng.

Gelar RA tidak hanya mencerminkan status sosial, tetapi juga menandakan bahwa pemilik gelar tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat keluarga bangsawan.

Kartini, dengan gelar Raden Ajeng, dikenal sebagai sosok yang tidak hanya menghormati tradisi, tetapi juga berani menentang norma yang membatasi perempuan pada masanya.

Baca Juga: 10 Kutipan RA Kartini yang Membangkitkan Semangat Perempuan Indonesia pada Masanya

Perbedaan RA dengan Raden Ayu dan Gelar Raden Lainnya

Selain Raden Ajeng, terdapat gelar lain dalam budaya Jawa seperti Raden Ayu dan Raden yang sering kali membingungkan.

Berita Terkait

News Update