Keroyok Warga Serang hingga Tewas, 2 Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Senin 21 Apr 2025, 15:16 WIB
Kasus pengeroyokan yang melibatkan warga dan anggota TNI di Serang. (Poskota/Arif Setiadi)

Kasus pengeroyokan yang melibatkan warga dan anggota TNI di Serang. (Poskota/Arif Setiadi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebelumnya diberitakan soal kasus pengeroyokan seorang pemuda di Kota Serang, Banten oleh warga dan dua orang berstatus anggota TNI.

Korban pengeroyokan meninggal dunia seusai sempat mengalami koma beberapa hari di RSUD Banten pada Jumat, 18 April 2025.

Terkait hal tersebut, kedua oknum anggota TNI itu pun diperiksa dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto mengatakan dua anggotanya itu yakni Pratu MI dan Pratu FS yang merupakan prajurit di Korem 064/Maulana Yusuf.

Baca Juga: 4 Pelaku Pengeroyokan di Serang Ditangkap, 2 Berstatus Anggota TNI

Pihaknya telah menahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap korban berinisial FA, 29 tahun hingga meninggal dunia.

Kini, kedua tersangka tengah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ditetapkan pada tanggal 18 April, ada dua anggota TNI jadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Denpom III/4 Serang," kata Andrian kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 21 April 2025.

Brigjen Andrian mengatakan bahwa pihaknya akan secara transparan dalam proses hukum yang akan dijalani oleh kedua tersangka.

Baca Juga: Pemuda di Serang Tewas Diduga Dikeroyok Anggota TNI

Ia menegaskan anggotanya tersebut akan menjalani hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan meyakinkan jika memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapatkan hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan," katanya.

Sementara, untuk warga yang terlibat dalam pengeroyokan itu kini tengah ditangani oleh Polresta Kota Serang untuk diperiksa lebih mendalam.

Kronologi Kejadian

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan Malaysia

Diketahui, FA menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan diduga diantaranya terdapat oknum TNI pada Senin, 16 April 2025.

Saat itu, korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Kemudian, datang kendaraan rekan korban yang ternyata diikuti oleh mobil lainnya dari arah belakang.

Sempat terlibat perseteruan dan tidak diketahui permasalahannya, korban dan teman-temannya menjadi sasaran amuk para pelaku.

Di tengah pengeroyokan itu, datang rekan pelaku menggunakan motor dinas TNI dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

Baca Juga: Alasan Satpol PP Bongkar Tenda Massa Aksi Tolak UU TNI di Gedung DPR

Saat itu, rekan korban ingin menyelamatkan FA tetapi mendapatkan ancaman akan diserang menggunakan senjata api atau senpi.

Seusai mendapatkan pemukulan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berita Terkait

News Update