"Kami akan meyakinkan jika memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapatkan hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan," katanya.
Sementara, untuk warga yang terlibat dalam pengeroyokan itu kini tengah ditangani oleh Polresta Kota Serang untuk diperiksa lebih mendalam.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan Malaysia
Diketahui, FA menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan diduga diantaranya terdapat oknum TNI pada Senin, 16 April 2025.
Saat itu, korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Kemudian, datang kendaraan rekan korban yang ternyata diikuti oleh mobil lainnya dari arah belakang.
Sempat terlibat perseteruan dan tidak diketahui permasalahannya, korban dan teman-temannya menjadi sasaran amuk para pelaku.
Di tengah pengeroyokan itu, datang rekan pelaku menggunakan motor dinas TNI dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
Baca Juga: Alasan Satpol PP Bongkar Tenda Massa Aksi Tolak UU TNI di Gedung DPR
Saat itu, rekan korban ingin menyelamatkan FA tetapi mendapatkan ancaman akan diserang menggunakan senjata api atau senpi.
Seusai mendapatkan pemukulan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.