POSKOTA.CO.ID – Warga di wilayah Balam Timur, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap peredaran narkoba yang diduga tak kunjung diberantas.
Sebagai bentuk protes, mereka memasang spanduk bertuliskan, "Selamat Datang di Kampung Narkoba yang Meresahkan Masyarakat", pada 19 April 2025.
Spanduk tersebut menjadi simbol keresahan masyarakat setempat terhadap maraknya peredaran narkoba yang dianggap tidak mendapat respons memadai dari pihak berwenang.
Dalam unggahan di platform X, akun @Heraloebss menyoroti peristiwa ini dengan menyertakan gambar seorang warga berdiri di depan spanduk tersebut. "Kecewa dengan peredaran Narkoba yang tidak juga diberantas oleh Negara," tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Baca Juga: Polisi Aniaya Pacar di Palembang, Kapolrestabes Palembang Nyatakan Pelaku Positi Konsumsi Narkoba
Kekecewaan warga juga mencerminkan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum. Hal tersebut terlihat dari ungkapan-ungkapan netizen di kolom komentar.
"Pak @prabowo, Bangsa ini gak cuma DARURAT KORUPSI tp juga DARURAT NARKOBA... Sikat Habis pak, mulai dr Atas Sampai Bawah... Harapan Rakyat Indonesia ada dipundak bapak..." tulis netizen dengan nama akun @putra_**** di kolom komentar.
"Seharusnya malu pemerintah," kata warganet lain.
"@DivHumas_Polri nggak berani kesini?" tambah netizen lain.
"@ListyoSigitP@DivHumas_Polri sibuk ya ???"
Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Raffi Ahmad Ungkap Jasa Besarnya Lewati Kasus Narkoba
Kabar terakhir terkait pemberantasan narkoba yakni ketika Polri menggagalkan peredaran 192 kilogram narkotika jenis sabu milik jaringan Malaysia-Indonesia. Polisi menangkap seorang petani asal Aceh yang menjadi kurir barang haram tersebut.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh Medan, Bireun, Aceh, pada Selasa 8 April 2025.
Pengungkapan bermula dari tim penyidik yang mendapat informasi pengiriman sabu di wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka. Tim lalu melakukan pengejaran pada mobil yang mengangkut paket sabu. Namun mobil mengalami kecelakaan di jalan raya.
“Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan 10 karung diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dihitung, berjumlah 192 bungkus dibawa oleh tersangka atas nama Mustafa di dalam mobil,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip dari situs Pusiknas Polri, Kamis 17 April 2025.