POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini mengenai jadwal penyaluran bansos KLJ Tahap 2 tahun 2025 yang rencananya cair bulan April.
Pertanyaan mengenai kapan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair lagi ke rekening bank DKI penerina manfaat.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan bansos KLJ Tahap 2 tahun 2025 disalurkan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada bulan ini.
Pertanyaan mengenai penyaluran bansos KLJ Tahap 2 2025 muncul lantaran sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengungkapkan jika skema penyaluran bansos program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang di dalamnya termasuk KLJ akan diganti.
Jika sebelumnya subsidi bantuan PKD, termasuk KLJ disalurkan secara bertahap sebanyak 3 bulan sekali dalam setahun, maka pada pencairan dana bantuan tahap selanjutnya akan diubah menjadi sebulan sekali.
Hal itu disampaikan Rano Karno ketika menghadiri acara penyaluran bansos PKD Tahap 1, termasuk KLJ, Kartu Anak Jakarta KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ secara simbolis pada 25 Maret 2025.
"InshaAllah, dimulai bulan April, seluruh penerima bantuan akan diserahkan setiap bulan. Agar para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling," kata Rano Karno.
Baca Juga: 171 Ribu Warga Dapat Subsidi Bansos KLJ 2025 dari Pemprov, Uang Gratis Cair ke Bank DKI
Melalui mekanisme penyaluran yang baru ini diharapkan para penerima manfaat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari penyaluran bantuan ini.
"Penyaluran bansos PKD ini merupakan komitmen dan Jani kami kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta, tanpa terkecuali. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi tapi juga meningkatkan kualitas hidup bagi penerima manfaatnya," ujar Rano Karno.
Kendati demikian, sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait penyaluran dana bansos KLJ Tahap 2 maupun bantuan PKD lainnya di bulan April.
Apa Itu KLJ?
Melansir dari akun Facebook Bank DKI, KLJ adalah salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Tidak semua lansia dapat menjadi penerima bantuan ini. Lansia yang berhak dapat bantuan adalah mereka yang ekonomi rendah dan terdaftar dalam basis data berbentuk Kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Selain itu, lansia yang sudah sakit menahun dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya juga berkesempatan dapat bantuan sosial KLJ dari pemerintah.
Per satu bulannya, jatah uang gratis bagi penerima KLJ yang diberikan pemerintah sebesar Rp300.000.
Jika dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, jumlah saldo dana gratis yang diberikan dirapel atau digabung sehingga totalnya mencapai Rp900.000 per satu kali pencairan.
Syarat Penerima klj
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos