Jangan Salah, Berikut Daftar Pinjol Legal Berizin OJK per April 2025

Senin 21 Apr 2025, 20:47 WIB
Jangan Salah, Berikut Daftar Pinjol Legal Berizin OJK per April 2025 (Sumber: Pinterest)

Jangan Salah, Berikut Daftar Pinjol Legal Berizin OJK per April 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Di tengah maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui mana saja platform pinjol yang benar-benar aman dan sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan mengecek legalitas dan izin operasional, kamu bisa terhindar dari risiko penipuan atau bunga mencekik.

Nah, per April 2025, ada 97 pinjol legal yang bisa kamu gunakan dengan tenang dan terpercaya.

Yuk, cek daftarnya di bawah ini sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan pinjaman!

Baca Juga: Cara Bayar di Aplikasi Pinjol Danamas, Segera Lunasi Utang Anda

Apa itu pinjol?

Pinjaman online atau biasa disebut pinjol adalah layanan keuangan berbasis teknologi yang memungkinkan orang meminjam uang secara online melalui aplikasi atau situs web.

Daftar 97 pinjol legal dan memiliki izin OJK per April 2025

1.     360 KREDI (www.360kredi.id)

2.     AdaKami (www.adakami.id)

3.     AdaModal (www.adamodal.co.id)

Baca Juga: Tips Aman Hindari DC Lapangan Pinjol setelah Ajukan Pinjaman Dana, Simak Selengkapnya

4.     AdaPundi (www.adapundi.com)

Berita Terkait

News Update