Jangan Panik! Ini Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Ganggu Kontak Darurat

Senin 21 Apr 2025, 11:30 WIB
Simak cara mengatasi teror DC lapangan pinjol yang hubungi kontak darurat nasabah. (Poskota)

Simak cara mengatasi teror DC lapangan pinjol yang hubungi kontak darurat nasabah. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online atau pinjol yang kian marak di Indonesia membawa dampak positif maupun negatif bagi masyarakat.

Di balik kemudahan akses dan proses pencairan dana yang cepat, tak sedikit peminjam yang justru terjerat permasalahan baru, termasuk tekanan dari penagih utang atau debt collector (DC).

Salah satu praktik dari layanan dan aplikasi pinjol yang menuai sorotan adalah penyalahgunaan kontak darurat sebagai sasaran penagihan para DC lapangan.

Baca Juga: Bunga Kompetitif dan Proses Pengajuan Cepat, Ini Pinjol Legal yang Tawarkan Limit Hingga Rp10 Juta

Apa Itu Kontak Darurat dan Mengapa Mereka Dihubungi?

Kontak darurat adalah nomor telepon yang dicantumkan peminjam saat mengajukan pinjaman online. Fungsinya semestinya hanya sebagai alternatif untuk menghubungi peminjam apabila tidak dapat dihubungi langsung.

Namun, dalam praktiknya, beberapa debt collector atau DC lapangan pinjol yang tidak bertanggung jawab menjadikan kontak darurat sebagai target penagihan.

Jika penagih yang menghubungi bersikap profesional dan mengikuti aturan yang berlaku, maka kontak darurat hanya akan dimintai informasi secara sopan.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjol Legal dengan Anti Gagal? Begini Cara Lengkapnya, Gampang Banget

Namun, tidak sedikit kasus di mana pihak penagih melakukan tekanan secara berlebihan, bahkan mengancam dan mempermalukan kontak darurat tersebut.

Pihak yang dijadikan kontak darurat bisa mengalami stres, rasa malu, hingga ketakutan karena tidak memahami duduk perkara sebenarnya.

Padahal secara hukum, mereka tidak memiliki kewajiban membayar utang dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas pinjaman yang dilakukan oleh orang lain.

Berita Terkait

News Update