Jangan Asal Galbay! Ini 4 Risiko Gagal Bayar Pinjol yang Perlu Diwaspadai

Senin 21 Apr 2025, 19:00 WIB
Waspadai 4 risiko galbay pinjol yang dapat merusak hidup nasabah. (Freepik)

Waspadai 4 risiko galbay pinjol yang dapat merusak hidup nasabah. (Freepik)

Pinjol legal sekalipun dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan penagihan, atau lebih dikenal dengan sebutan debt collector.

Teror dari penagih utang bisa sangat mengganggu, mulai dari telepon terus-menerus, pesan bernada ancaman, hingga kunjungan langsung ke rumah. Hal ini tentu saja bisa memengaruhi kenyamanan dan ketenangan hidup kamu.

3. Skor Kredit SLIK OJK Menurun

Tak banyak yang tahu bahwa gagal bayar pinjol dapat berdampak pada skor kredit kamu di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Informasi debitur yang menunggak akan tercatat buruk di sistem ini, sehingga kamu akan kesulitan mengakses layanan keuangan lainnya, seperti pinjaman bank, kredit kendaraan, atau KPR.

4. Sulit Mendapat Pekerjaan

Skor kredit yang buruk bukan hanya berdampak pada urusan pinjaman, tapi juga bisa memengaruhi kesempatan kerja.

Beberapa perusahaan kini mengecek latar belakang finansial calon karyawan sebagai bagian dari proses rekrutmen.

Jika catatan kredit kamu buruk, bisa jadi kamu akan dianggap kurang bertanggung jawab dan kehilangan peluang kerja.

Sebelum memutuskan untuk berutang melalui layanan dan aplikasi pinjaman online, pastikan kamu memahami kewajiban dan risikonya.

Galbay pinjol bukan hanya soal uang, tapi juga bisa berdampak panjang pada kualitas hidup kamu. Bijak dalam berutang adalah kunci untuk menjaga kesehatan finansial dan reputasi pribadi.

Berita Terkait

News Update