POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol semakin mudah diakses oleh masyarakat. Cukup dengan KTP dan koneksi internet, dana bisa langsung cair dalam hitungan menit.
Namun, di balik kemudahan itu, tersembunyi berbagai risiko serius yang bisa terjadi jika kamu gagal membayar pinjaman tepat waktu.
Fenomena gagal bayar pinjol (galbay) kini semakin marak seiring meningkatnya penggunaan layanan pinjaman digital.
Banyak orang tergiur dengan proses pengajuan yang cepat tanpa mempertimbangkan kemampuan untuk mengembalikannya.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Data Ini Bisa Bikin Rekeningmu Terkuras Habis oleh DC Pinjol
Padahal, konsekuensi dari gagal bayar bisa sangat merugikan, tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga secara psikologis dan sosial.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas empat risiko utama yang perlu kamu ketahui jika mengalami gagal bayar pinjol.
Dengan memahami dampak-dampak ini, kamu bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan terhindar dari jebakan utang yang menjerat.
Berikut ini empat risiko utama yang wajib kamu pahami sebelum memutuskan untuk menunda atau menghindari kewajiban membayar pinjol:
Baca Juga: Cara Hadapi DC Pinjol Saat Menagih Utang, Nomor 1 Penting Diketahui
4 Dampak Galbay Pinjol yang Harus Dihindari
1. Bunga dan Denda Membengkak
Salah satu dampak paling nyata dari gagal bayar pinjol adalah membengkaknya bunga dan denda. Jika tagihan tak segera dilunasi, nominal yang harus dibayar bisa melonjak drastis dalam waktu singkat. Sistem bunga harian dan denda keterlambatan membuat utang kamu semakin sulit dilunasi.