POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman online atau yang biasa dikenal dengan sebutan pinjol semakin menjamur, menawarkan proses cepat, syarat mudah, dan pencairan dana instan.
Namun di balik semua kemudahan itu, tersimpan risiko besar yang kerap kali diabaikan oleh banyak orang, terutama terkait keamanan data pribadi.
Ancaman nyata yang kini marak terjadi adalah penyalahgunaan data yang dilakukan debt collector (DC) pinjol, bahkan bisa membuat rekening bank kamu terkuras habis.
Melalui pembahasan ini, kamu akan mengetahui data apa saja yang wajib dijaga, bagaimana DC pinjol bisa menyalahgunakannya.
Pastikan kamu menyimak secara seksama langkah-langkah efektif untuk melindungi diri agar tidak menjadi korban pinjol.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan
Data yang Harus Dilindungi dari DC Pinjol
Banyak pengguna aplikasi pinjaman online yang tidak menyadari bahwa mereka telah memberikan akses ke berbagai data sensitif yang seharusnya bersifat pribadi.
Padahal, ketika data ini jatuh ke tangan yang salah, dampaknya bisa sangat merugikan.
Dikutip dari kanal YouTube Fintech.id, beberapa data pribadi yang harus kamu lindungi diantaranya yakni.
1. Kontak di Ponsel
DC pinjol, khususnya yang ilegal, sering kali mengakses daftar kontak pengguna untuk menekan peminjam yang telat bayar.
Mereka akan menghubungi atau bahkan mengirim pesan ke teman, keluarga, atau rekan kerja kamu, dengan tujuan mempermalukan atau memaksa kamu segera melunasi pinjaman.
2. Data Lokasi dan Galeri
Akses lokasi bisa dimanfaatkan untuk meneror secara langsung, sementara galeri foto bisa dijadikan alat intimidasi dengan ancaman penyebaran informasi pribadi yang bersifat sensitif.
3. SMS dan Notifikasi
Dengan akses ke SMS, DC nakal bisa membaca kode OTP dari aplikasi mobile banking atau dompet digitalmu.
4. Informasi Perbankan
Beberapa aplikasi ilegal menyusupkan spyware atau malware yang bisa mencuri informasi rekening, seperti nomor kartu ATM, username internet banking, hingga PIN.
5. Email dan Akun Medsos
Akun email sering digunakan untuk verifikasi akun penting, termasuk keuangan. Jika akses ini berhasil diretas, bukan tidak mungkin semua akunmu ikut dibobol, termasuk e-wallet dan akun pembayaran digital lainnya.
Cara Melindungi Data dari DC Pinjol
Menjaga keamanan data pribadi bukan hanya soal kehati-hatian, tapi juga soal kesadaran dan kebiasaan digital yang baik.
Berikut ini beberapa langkah penting yang bisa kamu lakukan agar data pribadi tetap aman dari jangkauan DC pinjol yang tidak bertanggung jawab.
1. Gunakan Pinjol yang Terdaftar di OJK
Langkah pertama dan paling penting adalah hanya menggunakan layanan pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pinjol legal wajib mematuhi ketentuan dan etika dalam proses penagihan, termasuk tidak diperbolehkannya akses berlebihan ke data pribadi pengguna.
Kamu bisa mengecek daftar resmi pinjol legal melalui situs OJK atau Satgas Waspada Investasi.
2. Hindari Memberikan Izin Akses yang Tidak Relevan
Setiap kali mengunduh aplikasi, selalu perhatikan izin apa saja yang diminta oleh aplikasi tersebut.
Jangan pernah menyetujui permintaan akses ke kontak, lokasi, SMS, atau galeri jika tidak berkaitan langsung dengan fungsi utama aplikasi.
Semakin banyak izin yang kamu berikan, semakin besar pula potensi datamu disalahgunakan.
3. Jangan Pernah Membagikan Informasi Pribadi atau OTP
OTP (One Time Password) adalah kunci masuk ke akun keuangan kamu. Jangan pernah membagikannya kepada siapa pun, bahkan jika mereka mengaku dari pihak resmi pinjol, bank, atau instansi pemerintah.
Ingat, petugas resmi tidak pernah meminta OTP secara langsung. Begitu kamu memberikan OTP, kamu sebenarnya sedang memberikan akses penuh kepada orang lain untuk membobol akunmu.
4. Pisahkan Perangkat untuk Keuangan dan Hiburan
Jika memungkinkan, gunakan satu perangkat khusus untuk keperluan keuangan seperti mobile banking, e-wallet, atau internet banking, dan perangkat lain untuk aktivitas sehari-hari seperti browsing, media sosial, atau mengunduh aplikasi.
5. Hindari Mengklik Link yang Tidak Jelas
Modus penipuan terbaru seringkali melibatkan link yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau email.
Link ini biasanya mengarah ke aplikasi atau situs palsu yang akan mencuri data kamu. Jangan mudah percaya dengan janji pemutihan denda, penghapusan bunga, atau penawaran restrukturisasi yang tidak resmi.
6. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika kamu menemukan pinjol yang melakukan praktik tidak wajar, seperti menyebar data pribadi atau melakukan penagihan dengan cara yang tidak etis, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Laporkan juga jika kamu menerima ancaman atau intimidasi dari DC pinjol ilegal, agar tindakan tegas bisa segera diambil.
Dengan memahami hal-hal diatas, bijaklah dalam mengambil keputusan dan jangan pernah remehkan pentingnya menjaga data pribadi ketika terjerat pinjol.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.