Daftar Resmi Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK April 2025. (pixabay/peggy_marco)

EKONOMI

Inilah Daftar Resmi Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK April 2025

Senin 21 Apr 2025, 19:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Inilah daftar resmi aplikasi pinjaman online (pinjol) yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini.

Di era sekarang ini, bagi Anda yang sedang membutuhkan dana pinjaman secara darurat yang cepat cair.

Solusi yang bisa Anda coba ialah dengan mengajukan pinjaman secara online, dalam hitungan menit atau jam bisa cair.

Cukup bermodal KTP saja, kini Anda dapat ajukan pinjaman dengan limit ratusan hingga puluhan juta rupiah.

Anda juga harus pahami, penting untuk memilih aplikasi pinjaman online yang sudah memiliki izin OJK secara resmi untuk menjaga keamanan.

Baca Juga: 10 Pinjol Legal Ini Sudah Terdaftar di SLIK OJK, Jangan Sampai Terjerat Galbay!

Berikut adalah daftar pinjol legal yang sudah resmi terdaftar OJK, yang bisa Anda coba gunakan untuk ajuan pinjaman.

Rekomendasi Aplikasi Pinjol Berizin OJK!

1. Kredivo

Kredivo adalah aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah, cocok untuk Anda yang butuh dana cepat atau ingin belanja tanpa ribet.

2. Julo

Aplikasi Julo, Anda bisa mendapatkan pinjaman online yang berbunga rendah. Menariknya, ada juga promo cashback buat pengguna yang membayar cicilan tepat waktu.

3. Indodana

Indodana adalah platform pinjaman digital yang sudah terdaftar di OJK. Di sini Anda bisa mengajukan pinjaman dengan proses mudah, cepat, dan aman.

Kalau Anda butuh dana tambahan, pastikan memilih layanan pinjaman online (pinjol) resmi yang diawasi OJK. Selain lebih aman, bunganya juga lebih terjangkau.

Selalu pilih platform yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu, ya!

Tags:
pinjaman online KTPaplikasi pinjol resmiaplikasi pinjol OJKpinjol OJKpinjol pinjol legal OJKpinjol legal

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor