POSKOTA.CO.ID - BPJS Kesehatan bukanlah sesutu yang asing bagi masyarakat, merupkana jaminan untuk mendapat fasiliitas pengobatan dan kesehatan.
Meski begitu, kini masih banyak orang yang belum terdaftar dan masih bingung bagaimana cara untuk registrasinya.
Sejak dirilis pada tahun 2014 lalu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan medis termasuk bayar rawat inap, serta membeli obat dengan lebih terjangkau dengan fasilitas ini.
Adapun setiap bulannya para peserta wajib untuk membayar iuran sebagai keikutsertaan dalam program jaminan kesehatan.
Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair Jadi Saldo DANA Mulai dari Rp500.000, Simak Cara Pengajuannya di Sini
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Nah jika ingin mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan, sekarang bisa mendaftar dengan mudah baik secara online maupun offline.
Namun sebelum itu, bisa siapkan beberapa syarat pendaftarannya di bawah ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor handphone.
Adapun untuk tarif iuran bulanan sendiri berbeda untuk masing-masing kelas, diantaranya:
Baca Juga: Orang Tak Dikenal Terus Menelepon via WhatsApp? Berikut Ini Cara Membisukannya
- Kelas I: Rp150.000.
- Kelas II: Rp100.000.
- Kelas III: Rp42.000 dengan Rp35.000 dibayar mandiri karena Rp7.000 sudah disubsidi oleh pemerintah.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online kini bisa diakses melalui aplikasi khusus Mobile JKN, begini caranya:
- Buka aplikasi JKN Mobile kemudian login, jika belum punya akun bisa daftar terlebih dulu.
- Masuk ke menu Penambahan Peserta.
- Baca syarat dan ketentuan, lalu klik "Setuju" dan klik lagi "Selanjutnya."
- Setelah itu isi data NIK dan selesaikan captcha, jika sudah pilih tombol "Proses."
- Klik lanjut, kemudian pilihh "Tambah."
- Isi formulir pendaftaran lalu "Simpan."
- Selanjutnya isi data kelas rawat inap, data kontak keluarga, dan klik Selanjutnya.
- Setelah itu pilih metode pembayaran iuran, seperti autodebet melalui bank BCA, BRI, BNI, atau Bank Mandiri. Pembayaran juga bisa dilakukan dengan metode non-bank.
- Selesai, akan muncul pesan "pembayaran kamu sudah terdaftar pada program autodebet."
Baca Juga: Tips Agar DC Lapangan Pinjol Tidak Datang ke Rumah Nasabah, Begini Caranya