Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membeli barang dan juga meminjam uang dengan sistem pembayaran cicilan.
Pengguna tak perlu risau, sebab fitur ini sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Mau Pinjol di Kredit Pintar? Kenali Dulu Kelebihan dan Risikonya
Kalau kamu mau mencoba fitur ini untuk mendapatkan pinjaman, daripada meminjam uang di pinjol ilegal mudah cair,simak informasinya di bawah ini.
Syarat Mengaktifkan DANA Cicil
- Usia minimal 21 dan maksimal 55 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masih tersedia di wilayah tertentu di Indonesia
- Memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan
- Memiliki akun DANA yang terverifikasi
- Menggunakan aplikasi DANA terbaru
- Melampirkan slip gaji
Cara Mengaktifkan DANA Cicil
- Buka aplikasi DANA
- Masuk atau login ke DANA
- Pada halaman utama, pilih menu DANA Cicil
- Jika tidak ada, biasanya terdapat di menu Pinjaman atau Layanan Finansial
- Klik Aktifkan atau Daftar Sekarang
- Isi formulir data diri
- Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Slip gaji
- Selanjutnya, pilih Konfirmasi
- Tunggu proses verifikasi oleh pihak DANA
- Jika disetujui maka, akan ada informasi limit pinjaman yang bisa dipilih
- Setuju syarat dan ketentuan
- Selamat, DANA Cicil sudah aktif
Demikian informasi mengenai cara mengaktifkan fitur DANA Cicil di aplikasi dompet digital DANA bagi kamu yang mau mendapatkan pinjaman.