POSKOTA.CO.ID - Simak syarat dan cara mengaktifkan DANA Civil untuk dapat pinjaman tanpa perlu mengajukannya di aplikasi pinjol ilegal Mudah Cair.
Kehadiran aplikasi pinjaman online (pinjol) memudahkan masyarakat yang mau dapat pinjaman dana dengan cepat.
Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) belakangan ini dijadikan pilihan oleh masyarakat yang sedang terjepit dan butuh dana dalam waktu singkat.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal Tanpa KTP Ini Sudah Berizin OJK, Pinjaman Cair dalam 5 Menit
Sayangnya, banyak masyarakat yang masih minim literas keuangan sehingga dimanfaatkan oleh sejumlah pinjol ilegal.
Ada banyak aplikasi pinjol legal yang mencoba Menjerat masyarakat dengan sejumlah keuntungan, termasuk proses pencairan yang cepat.
Dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat terkait pinjaman online, alhasil banyak yang terjerat pinjol ilegal mudah cair.
Nah, daripada kamu terkena jebakan pinjol ilegal mudah cair, lebih baik kamu menggunakan salah satu fitur pinjaman di aplikasi dompet elektronik DANA saja.
DANA selama ini selalu dikenal sebagai aplikasi e-wallet terpercaya yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan digital.
Ada banyak fitur di aplikasi ini yang bisa digunakan masyarakat, Muali dari transfer dan terima uang, bayar belanjaan online, bayar di merchant, beli pulsa dan listrik, dan juga lainnya.
Tak hanya itu, aplikasi e-wallet dengan ciri khas warna biru ini ternyata juga mempunyai fitur bernama DANA Cicil.