POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang tidak bisa bayar hutang di aplikasi pinjaman online (pinjol) pasti merasa kepikiran setiap harinya.
Apalagi ditambah seringg diteror setiap harinya lewat telepon atau chat oleh pihak Debt Colector (DC) pinjolnya.
Informasi yang dilansir dari channel YouTube @fintechid yang tayang pada 20 Februari 2025, apa saja solusi yang bisa dihadapi oleh nasabah yang gagal bayar hutang pinjolnya atau telat bayar pinjolnya.
Baca Juga: Butuh Dana Rp10 Juta Tanpa Agunan? Cek Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK 2025 Ini, Cuma Modal KTP
Meskipun hutang pinjolnya ini bisa dilupakan begitu saja, akan tetap tanggung jawab nasabah harus tetap membayarnya.
Berikut Ini Solusi Terbaik Untuk Bayar Hutang Pinjol
1. Punya target pelunasan dan membuat janji dengan pihak aplikasi dengan cicilan semampunya.
2. Fokus bekerja dan punya tambahan sampingan untuk menabung mencicil hutang pinjolnya.
3. Pihak aplikasi pinjol resmi biasanya memberikan keringan kesanggupan nasabah yang galbay pinjolnya.
Tentu, untuk kebijakan soal bayar hutang dan perjanjian pinjol tergantung dari pihak aplikasi pinjolnya.
Baca Juga: Pinjol Easycash 2025: Cair ke DANA Tanpa Ribet, Bisa Dapat Rp600 Ribu Tanpa KTP!