Gagal Bayar Pinjol UATAS Apakah Bisa Kena Pidana? Ini Faktanya

Senin 21 Apr 2025, 17:10 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjol UATAS. (Sumber: Instagram/@uatas.id)

Ilustrasi aplikasi pinjol UATAS. (Sumber: Instagram/@uatas.id)

Jadi jangan terlalu berharap ke arah sana, fokuslah ke hal yang bisa kamu kontrol.

2. Apakah UATAS Mengirimkan DC Lapangan?

Galbay pinjol juga menimbulkan kekhawatiran jika DC lapangan sewaktu-waktu akan datang menagih.

Faktanya, berdasarkan banyak laporan dari pengguna, hingga saat ini UATAS sangat jarang bahkan hampir tidak pernah mengirimkan DC lapangan.

Beberapa orang bahkan sudah gagal bayar selama 6 bulan lebih, dan belum ada satu pun kunjungan dari DC.

Jadi, jika suatu hari ada orang yang mengaku dari UATAS datang ke rumah, wajib pastikan dulu identitas dan sertifikasinya.

Jangan langsung percaya dan jangan panik.

Bisa jadi itu hanyalah oknum yang mencoba menakut-nakuti kamu.

3. Galbay Pinjol Bisa Dipenjara?

Selama kamu meminjam dengan cara yang benar, menggunakan data asli dan tanpa penipuan maka urusan gagal bayar ini adalah ranah perdata, bukan pidana.

Artinya, kamu tidak akan dipenjara. DC hanya berhak menagih, bukan menekan apalagi mengancam.

4. Fokus pada Solusi

Daripada terus-menerus memikirkan kemungkinan buruk, lebih baik fokus mencari penghasilan tambahan, memperbaiki keuangan, dan memperbaiki manajemen utang di masa depan.

Baca Juga: Pinjol Legal dan Mudah, Aplikasi Samir Tawarkan Pinjaman Mulai Rp300.000

Ketakutan tidak akan menyelesaikan masalah. Ilmu dan ketenangan adalah senjatamu.

Berita Terkait

News Update