DC Lapangan Pinjol Datang Menagih ke Rumah? Begini Cara Menghadapi

Senin 21 Apr 2025, 23:59 WIB
Ilustrasi - AdaKami menerapkan sistem penagihan tanpa debt collector lapangan (DC lapangan), mengikuti ketentuan OJK. (Sumber: Ist)

Ilustrasi - AdaKami menerapkan sistem penagihan tanpa debt collector lapangan (DC lapangan), mengikuti ketentuan OJK. (Sumber: Ist)

POSKOTA.CO.ID - Mungkin Anda pernah mengalami gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) dalam jangka waktu yang cukup lama kemungkinan akan menerima pemberitahuan bahwa penagih utang atau Debt Collector (DC) lapangan akan datang ke rumah.

Banyak dari para nasabah yang mengalami galbay merasa lebih waspada atau bahkan cemas jika mengetahui bahwa DC akan datang langsung, sehingga sebagian dari mereka berusaha menghindar.

Tak jarang pula ada yang nekat melakukan strategi gali lubang tutup lubang demi melunasi utang ketika DC sudah di depan mata.

Walaupun tampak seperti solusi jangka pendek, metode ini sangat tidak disarankan karena justru bisa memperbesar beban utang, apalagi jika pinjaman baru berasal dari layanan dengan bunga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Apakah Bakal Terima PKH Tahap 2 2025 atau Tidak? Begini Caranya dan Jadwal Pencairannya

Umumnya, layanan pinjaman berbunga tinggi ini berasal dari pinjol ilegal yang bisa membahayakan penggunanya.

Jadi, sangat dianjurkan untuk tidak mengambil langkah ini. Ingat, menggunakan jasa ilegal tentu berisiko dan tidak menguntungkan bagi siapa pun.

Lalu, bagaimana sebaiknya menyikapi kehadiran DC lapangan agar situasi tidak makin rumit? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Tips Menghadapi DC Lapangan yang Datang ke Rumah

Salah satu efek yang paling terasa bagi nasabah galbay adalah rasa malu di lingkungan sekitar saat DC datang menagih ke rumah, atau rasa takut menghadapi ancaman yang tak terduga.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos? Cairkan Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Via BPNT 2025

Itulah mengapa ada sebagian nasabah yang memilih berutang lagi melalui pinjol ilegal agar bisa melunasi utang lama. Namun, Anda tidak perlu panik, karena ada beberapa tips yang bisa membantu menghadapi situasi ini, sebagaimana dijelaskan di kanal YouTube FintechID pada Senin, 21 Apri 202.

1. Perbanyak Wawasan

Berita Terkait

News Update