“Militer itu alat pertahanan negara, alat perang. Enggak ikut soal hal itu, karena itu penegakan hukum, apalagi sampai masuk kampus sudah keliru,” ucapnya.
Jejak Militer Masuk Kampus
Beberapa kali kejadian militer masuk kampus ini terlihat dan informasinya banyak tersebar di media sosial, setelah disahkannya revisi UU TNI.
Dalam berbagai catatan, terdapat sejumlah kampus yang dimasuki militer dalam tiga hari berturut-turut, antara lain:
Baca Juga: Pemuda di Serang Tewas Diduga Dikeroyok Anggota TNI
Pada 24 Maret 2025, pertemuan antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah. Latar belakang pertemuan ini karena aksi protes UU TNI yang terjadi pada 21 Maret 2025.
Pada Maret 2025, Mahasiswa Papua mengungkapkan merasa terancam dengan adanya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirim kan pada Sekretariat Daerah untuk meminta data-data mahasiswa.
Dalam suratnya, dijelaskan permintaan data tersebut untuk program kerja bidang intelijen atau pengamanan dan pertimbangan komando serta staf kodim 1707/Merauke.
Pada 26 Maret 2025, geger adanya penandatanganan kerja sama antara TNI dengan Universitas Udayana.
Dalam surat perjanjiannya tercantum nama rektor Prof. Ir. I Ketut Sudarsana dan Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni yang merupakan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana.
Serta adanya penggalan perjanjian yang mengharuskan melakukan pertukaran data dan informasi.
Kemudian pada 14 April 2025 anggota TNI datang dalam diskusi yang berlangsung di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.