Maka dari itu, sangat penting untuk Anda yang sudah terdaftar sebagai KPM di tahap sebelumnya untuk melakukan pengecekan status penerima PKH.
Hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengakses laman resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Berikut ini cara untuk cek penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP dengan mudah dan cepat:
- Akses ke laman resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP aktif.
- Ketik ulang huruf kode verifikasi yang tertera. Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH.
Namun, jika halaman menampilkan status 'Tidak Layak Penerima/PM' artinya Anda sudah tidak lagi bisa menerima dana bantuan di tahap selanjutnya.
Demikian informasi jadwal pencairan PKH tahap 2 2025 hingga cara cek penerima statusnya dengan mudah.