POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat yang sudah terdaftar.
Salah satu bansos yang masih disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat miskin atau rentan miskin.
PKH saat ini telah memasuki tahap 2 periode salur April-Juni 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN digunakan oleh pemerintah sebagai data acuan saat melakukan penyaluran dana bansos kepada KPM agar tidak salah sasaran.
Sehingga, dalam penyaluran di tahap selanjutnya, pemerintah masih melakukan survei ground checking yang masih dilakukan hingga 30 April 2025 mendatang.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, dikatakan pencairan PKH tahap 2 akan diselenggarakan pada Mei 2025 seusai survei terselesaikan.
Sehingga, pemerintah koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) bisa melakukan finalisasi DTSEN untuk digunakan sebagai data acuan agar bansos tepat sasaran dan menyeluruh.
"Kemensos memberi syarat, BPNT dan PKH tahap 2 diperkirakan akan disalurkan setelah survei DTSEN finalisasi," kata Pendamping Sosial yang dikutip Poskota pada Senin, 21 April 2025.
Baca Juga: Cek Nama dan NIK KTP Anda untuk Ambil 3 Bansos Cair April 2025, Ada PIP Hingga BPNT!
Perlu diketahui, pemerintah secara rutin melakukan evaluasi DTSEN setiap bulannya. Sehingga, KPM lama bisa saja tergantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak menerima bansos.
Maka dari itu, sangat penting untuk Anda yang sudah terdaftar sebagai KPM di tahap sebelumnya untuk melakukan pengecekan status penerima PKH.
Hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengakses laman resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Berikut ini cara untuk cek penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP dengan mudah dan cepat:
- Akses ke laman resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP aktif.
- Ketik ulang huruf kode verifikasi yang tertera. Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH.
Namun, jika halaman menampilkan status 'Tidak Layak Penerima/PM' artinya Anda sudah tidak lagi bisa menerima dana bantuan di tahap selanjutnya.
Demikian informasi jadwal pencairan PKH tahap 2 2025 hingga cara cek penerima statusnya dengan mudah.