Kemudian, jenis Hidup Berpisah (HB), Pisah Harta (PH), memilih terpisah (MT) dan Warisan Belum Terbagi (WBT).
Meski berbeda, tapi bisa langsung cek melalu laman reminya DJP untuk memastikan.
Cara Cek Status NPWP Pakai NIK KTP
Mengutip kanal YouTube @RillyChannel, berikut beberapa langkah-langkah cek status NPWP secara online:
- Siapkan hp
- Buka situs web coretaxdjp.pajak.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kata sandi
- Memilih bahasa Indonesia
- Masukkan kode captha
- Klik ‘Login’
- Nanti akan muncul notifikasi
Demikian informasi cara cek NPWP sudah terdaftar di DJP, semoga bermanfaat. Jangan lupa jaringan internet di hp.