POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan social (bansos) Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua siap meluncur masuk ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bansos PKH tahap dua dengan nominal Rp750.000 langsung ke Rekening KKS penerima.
Proses penyaluran bantuan tahap dua dijadwalkan mulai dilakukan akhir April hingga Mei 2025, dan akan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Artinya, tidak semua masyarakat akan menerima dana bansos ini, karena pemerintah telah menekankan bahwa hanya NIK e-KTP yang memenuhi syarat dan tervalidasi saja yang berhak.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di DTSE Kemensos RI.
Bantuan PKH akan menyasar kepada keluarga rentan atau miskin yang memiliki tujuh komponen penting.
Komponen Penerima Bansos PKH 2025
Baca Juga: Cek Daftar KPM Bansos PKH 2025 Tahap 2 dari Pemerintah via Situs Resmi, Siapkan NIK KTP Milik Anda!
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil/nifas.
- Anak usia dini (0–6 tahun).
Komponen Pendidikan
- Anak usia sekolah dasar (SD)/sederajat.
- Anak usia sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat.
- Anak usia sekolah menengah atas (SMA)/sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia (usia 60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
Kendati demikian, besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh KPM akan bervariasi tergantung dari jenis komponen dan kategorinya.
Nominal Bansos PKH 2025
Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Lagi Terdaftar Penerima Bansos PKH 2025? Begini 2 Cara Usul dan Sanggah DTSEN
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Sedangkan dana bansos PKH Rp750.000 akan diberikan khusus kepada komponen Balitas dan Ibu hamil masa Nifas selama per tahapnya di tahun 2025.
Bagi NIK e-KTP yang berhasil terdaftar bisa mendapakan pencairan melalui Rekening KKS Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau bisa melalui kantor pos.
Proses penyaluran bansos PKH saat ini masih dalam proses penyaluran kepada KPM tahap kedua dari total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah kepada setiap KPM melalui Rekening KKS.
Baca Juga: Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Januari - Maret 2025: Pencairan tahap pertama.
- April - Juni 2025: Pencairan tahap kedua.
- Juli - September 2025: Pencairan tahap ketiga.
- Oktober - Desember 2025: Pencairan tahap keempat.
Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, pengecekan saldo bansos PKH tahap dua alokasi April Mei dan Juni 2025 belum berhasil dicairkan dari pemerintah ke kartu KKS KPM.
"Para KPM ini bisa dilihat ya kartu KKS sudah dicek dan ternyata bantuan PKH tahap 2 hasilnya masih nol." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bansos tahap ini, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.