POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk bisa menjaga tingkat kesejahteraan, khususnya bagi keluarga kurang mampu lewat program bansos PKH.
Sebagai informasi, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah jenis bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Jika dianggap layak untuk mendapatkan bantuan, nantinya nama beserta data NIK KTP Anda akan terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari info terbaru Facebook @INFO Bansos PKH Minggu 20 April 2025, disebutkan kini survey DTSEN telah selesai dan bansos segera dicairkan.
"Pencairan PKH dan BPNT tahap 2 mengunakan data hasil survei DTSEN dan hari ini data survey DTSEN sudah berakhir. Ini pertanda bantuan akan segera dicairkan," tulis keterangan, dikutip Senin 21 April 2025.
Nah siap-siap, ada pencairan bansos PKH bagi lansia dan ibu hamil dengan nominal Rp600.000-Rp750.000 mulai April 2025 ini, cek selengkapnya di bawah.
Bansos PKH Lansia dan Ibu Hamil
Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri menyasar para keluarga miskin dan rentan miskin supaya bisa memenuhi kebutuhannya.
Misalnya untuk PKH lansia ditujukan untuk pemenuhan pangan dan memberi makan para lansia, kemudian PKH ibu hamil untuk bisa memberi nutrisi kepada bayi dan atau calon bayi dalam kandungan.
Maka dari itu, nominal bantuannya juga disesuaikan. Untuk PKH lansia diterima sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, sedangkan PKH ibu hamil diterima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Selain kedua komponen ini, PKH juga diberikan kepada kategori lainnya seperti anak balita, disabilitas, siswa sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nominal bervariasi.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Setiap tahunnya, pencairan bansos Program Keluarga Harapan ini didapatkan masing-masing KPM sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut jadwal lengkapnya per 3 bulan:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Baca Juga: NIK KTP Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT Segera Cek Status Pencairan Tahap 2 via Online
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH
Meski ada beberapa kategori komponen penerima, bansos PKH ini dibagikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.
Berikut ini adalah beberapa syarat penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos:
- Calon penerima memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
- Tidak tergolong dalam kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI
- Tidak sedang menerima bantuan lain semisalnya
- Tergolong keluarga miskin dan rentan
- Masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Cek Data NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Program Keluarga Harapan dibagikan lewat Kementerian Sosial (Kemensos). Jadi data penerima manfaatnya bisa diakses lewat web resmi yang tersedia secara online, begini caranya:
- Kunjungi web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Demikian informasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH lansia dan ibu hamil dari pemerintah dengan nominal Rp600.000-Rp750.000, semoga bermanfaat.