Bansos PKH Lansia dan Ibu Hamil Cair Rp600.000-Rp750.000 per Tahapnya, Periksa Status Kepesertaan Anda

Senin 21 Apr 2025, 10:01 WIB
Info pencairan bansos PKH lansia dan ibu hamil tahun 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Info pencairan bansos PKH lansia dan ibu hamil tahun 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk bisa menjaga tingkat kesejahteraan, khususnya bagi keluarga kurang mampu lewat program bansos PKH.

Sebagai informasi, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah jenis bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Jika dianggap layak untuk mendapatkan bantuan, nantinya nama beserta data NIK KTP Anda akan terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dari info terbaru Facebook @INFO Bansos PKH Minggu 20 April 2025, disebutkan kini survey DTSEN telah selesai dan bansos segera dicairkan.

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos PIP 2025 untuk SD, SMP, dan SMA Secara Online Melalui Link pip.kemendikdasmen.go.id

"Pencairan PKH dan BPNT tahap 2 mengunakan data hasil survei DTSEN dan hari ini data survey DTSEN sudah berakhir. Ini pertanda bantuan akan segera dicairkan," tulis keterangan, dikutip Senin 21 April 2025.

Nah siap-siap, ada pencairan bansos PKH bagi lansia dan ibu hamil dengan nominal Rp600.000-Rp750.000 mulai April 2025 ini, cek selengkapnya di bawah.

Bansos PKH Lansia dan Ibu Hamil

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri menyasar para keluarga miskin dan rentan miskin supaya bisa memenuhi kebutuhannya.

Misalnya untuk PKH lansia ditujukan untuk pemenuhan pangan dan memberi makan para lansia, kemudian PKH ibu hamil untuk bisa memberi nutrisi kepada bayi dan atau calon bayi dalam kandungan.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos? Cairkan Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Via BPNT 2025

Maka dari itu, nominal bantuannya juga disesuaikan. Untuk PKH lansia diterima sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, sedangkan PKH ibu hamil diterima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update