POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk bisa menjaga tingkat kesejahteraan, khususnya bagi keluarga kurang mampu lewat program bansos PKH.
Sebagai informasi, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah jenis bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Jika dianggap layak untuk mendapatkan bantuan, nantinya nama beserta data NIK KTP Anda akan terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari info terbaru Facebook @INFO Bansos PKH Minggu 20 April 2025, disebutkan kini survey DTSEN telah selesai dan bansos segera dicairkan.
"Pencairan PKH dan BPNT tahap 2 mengunakan data hasil survei DTSEN dan hari ini data survey DTSEN sudah berakhir. Ini pertanda bantuan akan segera dicairkan," tulis keterangan, dikutip Senin 21 April 2025.
Nah siap-siap, ada pencairan bansos PKH bagi lansia dan ibu hamil dengan nominal Rp600.000-Rp750.000 mulai April 2025 ini, cek selengkapnya di bawah.
Bansos PKH Lansia dan Ibu Hamil
Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri menyasar para keluarga miskin dan rentan miskin supaya bisa memenuhi kebutuhannya.
Misalnya untuk PKH lansia ditujukan untuk pemenuhan pangan dan memberi makan para lansia, kemudian PKH ibu hamil untuk bisa memberi nutrisi kepada bayi dan atau calon bayi dalam kandungan.
Maka dari itu, nominal bantuannya juga disesuaikan. Untuk PKH lansia diterima sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, sedangkan PKH ibu hamil diterima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.