Apakah Telat Bayar Pinjol Legal Akulaku Ditagih DC Lapangan ke Rumah? Begini Cara Menghadapinya

Senin 21 Apr 2025, 22:24 WIB
Ilustrasi DC Pinjol datang ke rumah (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi DC Pinjol datang ke rumah (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa dari Anda mungkin saat ini tengah menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) legal Akulaku. Tidak sedikit juga yang mengalami telat atau gagal bayar (galbay) di platform tersebut.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kekhawatiran seseorang saat galbay adalah didatangi oleh Debt Collector (DC) lapangan ke rumahnya masing-masing untuk menagih utang.

Kekhawatiran tersebut tidak bisa dipungkiri, dikarenakan banyak kasus di luar sana yang menunjukkan ada beberapa oknum DC yang melakukan penagihan menggunakan kekerasan.

Hal tersebut tentu membuat takut sebagian orang yang pernah galbay, bahkan sejatinya tidak ada yang bisa melakukan penagihan dengan menggunakan kekerasan secara fisik atau kata-kata.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Rp750.000 Siap Meluncur ke Rekening KKS, Pastikan NIK e-KTP Kamu Terpilih!

Kendati demikian, masih banyak yang belum memiliki nyali dengan kehadiran DC lapangan mendatang meski sudah telat bayar.

Lantas, apakah DC lapangan Akulaku ke rumah bila galbay? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Akulaku?

Akulaku merupakan salah satu markeplace yang juga menyediakan jasa Paylater atau pinjaman uang untuk para penggunanya, terutama yang menggunakan aplikasi.

Mengutip Google Play Store, Akulaku memiliki tenor pinjaman dari 3, 6, 9, dan 12 dengan limit pinjaman bisa mencapai Rp15 juta.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan

Keunggulannya adalah bisa belanja sekarang bayar nanti, cicilan tanpa kartu kredit, tunai limit kredit, dan bisa langsung dicairkan oleh bank.

Apakah DC Lapangan Akulaku Akan Datang Tagih ke Rumah Jika Galbay?

Berita Terkait

News Update