POSKOTA.CO.ID - Shopee menyediakan fitur SPinjam untuk penggunanya, melalui fitur ini penggunanya memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) dengan nominal limit yang cukup besar.
Seperti aplikasi atau fitur pinjol yang lain, SPinjam memiliki beberapa peraturan yang wajib untuk dipenuhi oleh para penggunanya, salah satu contohnya adalah pembayaran yang wajib tepat waktu.
Apabila pinjaman tidak dibayarkan tepat waktu maka para penggunanya akan diberikan sanksi yang berupa pembekuan akun, dan juga penurunan skor kredit, sehingga para penggunanya tidak bisa mengajukan pinjaman sebelum melunasi pinjaman sebelumnya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Pinjol Ilegal dan Legal,Begini Ciri-Cirinya
Kenapa Akun SPinjam Dibekukan?

Beberapa alasan utama akun SPinjam yang dibekukan adalah karena gagal bayar (galbay) atau telat membayar, biasanya akun akan otomatis dibekukan setelah diberikan peringatan oleh pihak Shopee sebagai penyedia layanannya.
Terdapat beberapa cara untuk menghindari pembekuan akun SPinjam yang dapat dilakukan oleh para penggunanya, hal tersebut sangatlah bermanfaat sehingga akun SPinjam bisa digunakan di kemudian hari.
Baca Juga: Waspada! Risiko Pinjol Ilegal Bisa Terus Berlanjut Meski Utang Sudah Lunas
Cara Menghindari Akun SPinjam Dibekukan
Salah satu cara paling mutakhir yang bisa digunakan oleh para pengguna SPinjam adalah dengan membayar tagihannya tepat waktu, selain menghindari pembekuan, penggunanya akan mendapatkan skor kredit yang bagus dan juga limit pinjaman akan bertambah.
Apabila tidak melakukan pembayaran secara tepat waktu, maka kemungkinan akun SPinjam Anda dibekukan sangatlah tinggi, apabila sudah dibekukan maka Anda tidak akan bisa lagi mengajukan pinjaman seperti semula.
Baca Juga: Jangan Salah, Berikut Daftar Pinjol Legal Berizin OJK per April 2025
Lantas, bagaimana cara untuk mengembalikan akun SPinjam yang dibekukan oleh pihak Shopee? Silakan simak informasi terkait cara mudahnya yang bisa Anda lakukan dengan mudah.
Cara Mengatasi Akun Pinjol SPinjam yang Dibekukan
Melansir dari website resmi www.shopeepay.co.id pada Senin, 21 April 2025, berikut adalah beberapa langkah mudah untuk mengembalikan akun pinjol SPinjam yang dibekukan:
Hubungi Customer Service
Segera hubungi customer service SPinjam apabila akun Anda dibekukan, cara menghubunginya, Anda bisa langsung mengirim email ke [email protected], sampaikan keluhan Anda ke email tersebut agar bisa mengembalikan akun yang dibekukan.
Setelah menghubungi customer service, maka pihak Shopee akan langsung memberitahu alasan pembekuan Akun dan juga akan memberikan beberapa informasi terkait cara membuka akun yang dibekukan.
Selesaikan Pembayaran yang Nunggak
Pembekuan akun pinjol SPinjam Anda disebabkan oleh pembayaran yang tertunggak, oleh sebab itu Anda diwajibkan untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan pinjaman Anda untuk membuka kembali akun yang dibekukan.
Setelah membayar tagihan yang menunggak, Anda akan diberikan pesan oleh pihak terkait dan diminta untuk menunggu hingga akun bisa digunakan kembali.
Lengkapi Dokumen yang Diperlukan
Apabila akun Anda dibekukan karena masalah verifikasi data yang belum lengkap, maka Anda bisa langsung segera melengkapi data yang diperlukan agar bisa langsung menggunakan fitur SPinjam seperti semula.
Dengan melakukan beberapa cara di atas, Anda bisa langsung menggunakan kembali akun SPinjam yang telah dibekukan, apabila belum bisa digunakan, Anda bisa langsung menghubungi customer service kembali dan mengajukan pengaktifan kembali.
Demikian informasi seputar cara mengembalikan akun SPinjam yang dibekukan dengan mudah dan juga praktis yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Bayarlah pinjol sesuai dengan waktunya agar terhindar dari pembekuan akun dan agar bisa digunakan kembali.