5 Fakta Penting Perbedaan Pinjol dan Paylater yang Harus Diketahui Pengguna

Senin 21 Apr 2025, 14:34 WIB
Ilustrasi perbedaan pinjol dan paylater. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi perbedaan pinjol dan paylater. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital, dua layanan keuangan berbasis teknologi yakni pinjaman online (pinjol) dan paylater, semakin populer di kalangan masyarakat.

Keduanya menawarkan kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu tatap muka, namun meskipun terlihat serupa, sebenarnya memiliki sejumlah perbedaan yang mendasar.

Popularitas pinjol dan paylater kian meningkat karena banyak orang merasa dimudahkan untuk mendapatkan dana secara cepat, baik untuk kebutuhan mendesak maupun konsumtif.

Namun sebelum memutuskan untuk menggunakan salah satu atau keduanya, penting untuk memahami perbedaannya agar tidak terjebak dalam risiko finansial.

Baca Juga: Oknum Debt Collector Pinjol Kredivo Diduga Ancam Nasabah Gagal Bayar, Diancam Dibawa ke Kantor Polisi, Begini Tanggapan Pengamat

5 Perbedaan Pinjol dan Paylater

Merangkum dari kanal Youtube Generasi Cuan dan Deep Diper, berikut ini lima perbedaan utama antara pinjol dan paylater yang perlu diketahui:

1. Sumber Dana

Pada layanan pinjol, dana yang diberikan kepada peminjam berasal dari investor atau pihak pemberi pinjaman (lender) yang menanamkan modalnya pada platform tersebut.

Mereka memperoleh keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh pengguna.

Sementara itu, paylater tidak memberikan dana tunai langsung kepada pengguna.

Dana untuk transaksi umumnya berasal dari institusi keuangan seperti bank atau perusahaan pembiayaan, yang bekerja sama dengan platform e-commerce atau marketplace.

2. Besaran Bunga

Kedua layanan ini membebankan bunga kepada pengguna, namun besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia layanan.

Penting bagi pengguna untuk membandingkan suku bunga agar cicilan tidak memberatkan kondisi keuangan.

Baca Juga: Terdaftar di OJK! Tak Perlu Ribet Pakai Aplikasi Pinjol, Pinjaman Cepat Cair Lewat Fitur DANA SmartPay

3. Tujuan Penggunaan

Pinjol biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik produktif seperti modal usaha maupun konsumtif.

Uang diberikan langsung kepada peminjam dan pelunasannya dilakukan dalam bentuk cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, paylater umumnya hanya bisa digunakan untuk pembelian barang atau jasa secara langsung di platform yang menyediakan layanan ini, seperti Shopee atau Kredivo.

Pengguna bisa menunda pembayaran dan melunasinya dengan cara mencicil sesuai tenor.

4. Aspek Keamanan

Aspek keamanan menjadi hal krusial. Banyak layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga rawan penyalahgunaan data dan praktik penagihan yang ekstrem.

Sebaliknya, paylater cenderung lebih aman karena biasanya dijalankan oleh institusi keuangan resmi yang telah mendapatkan izin dari OJK atau bekerja sama dengan mitra yang kredibel.

Baca Juga: Bunga Ringan dan Proses Cepat, Ini Cara Pengajuan Dana Pinjaman Online di Lazbon Cair Hingga Rp20 Juta

5. Regulasi yang Berlaku

Pinjaman online diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 yang memuat pedoman terkait pendanaan, pelunasan, pengelolaan data, serta manfaat ekonomi dari pinjaman.

Sementara itu, layanan paylater tunduk pada Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang membahas aspek perizinan, penyedia layanan, perjanjian pengguna, hingga perlindungan konsumen.

Dengan 5 perbedaan di atas, baik pinjol maupun paylater memiliki manfaat tersendiri, tetapi juga disertai dengan risiko yang tak bisa diabaikan.

Sebelum menggunakannya, pastikan Anda memahami mekanismenya secara menyeluruh dan pastikan bahwa keputusan berutang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Berita Terkait

News Update