Penting bagi pengguna untuk membandingkan suku bunga agar cicilan tidak memberatkan kondisi keuangan.
3. Tujuan Penggunaan
Pinjol biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik produktif seperti modal usaha maupun konsumtif.
Uang diberikan langsung kepada peminjam dan pelunasannya dilakukan dalam bentuk cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, paylater umumnya hanya bisa digunakan untuk pembelian barang atau jasa secara langsung di platform yang menyediakan layanan ini, seperti Shopee atau Kredivo.
Pengguna bisa menunda pembayaran dan melunasinya dengan cara mencicil sesuai tenor.
4. Aspek Keamanan
Aspek keamanan menjadi hal krusial. Banyak layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga rawan penyalahgunaan data dan praktik penagihan yang ekstrem.
Sebaliknya, paylater cenderung lebih aman karena biasanya dijalankan oleh institusi keuangan resmi yang telah mendapatkan izin dari OJK atau bekerja sama dengan mitra yang kredibel.
5. Regulasi yang Berlaku
Pinjaman online diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 yang memuat pedoman terkait pendanaan, pelunasan, pengelolaan data, serta manfaat ekonomi dari pinjaman.
Sementara itu, layanan paylater tunduk pada Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang membahas aspek perizinan, penyedia layanan, perjanjian pengguna, hingga perlindungan konsumen.
Dengan 5 perbedaan di atas, baik pinjol maupun paylater memiliki manfaat tersendiri, tetapi juga disertai dengan risiko yang tak bisa diabaikan.