POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital, dua layanan keuangan berbasis teknologi yakni pinjaman online (pinjol) dan paylater, semakin populer di kalangan masyarakat.
Keduanya menawarkan kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu tatap muka, namun meskipun terlihat serupa, sebenarnya memiliki sejumlah perbedaan yang mendasar.
Popularitas pinjol dan paylater kian meningkat karena banyak orang merasa dimudahkan untuk mendapatkan dana secara cepat, baik untuk kebutuhan mendesak maupun konsumtif.
Namun sebelum memutuskan untuk menggunakan salah satu atau keduanya, penting untuk memahami perbedaannya agar tidak terjebak dalam risiko finansial.
5 Perbedaan Pinjol dan Paylater
Merangkum dari kanal Youtube Generasi Cuan dan Deep Diper, berikut ini lima perbedaan utama antara pinjol dan paylater yang perlu diketahui:
1. Sumber Dana
Pada layanan pinjol, dana yang diberikan kepada peminjam berasal dari investor atau pihak pemberi pinjaman (lender) yang menanamkan modalnya pada platform tersebut.
Mereka memperoleh keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh pengguna.
Sementara itu, paylater tidak memberikan dana tunai langsung kepada pengguna.
Dana untuk transaksi umumnya berasal dari institusi keuangan seperti bank atau perusahaan pembiayaan, yang bekerja sama dengan platform e-commerce atau marketplace.
2. Besaran Bunga
Kedua layanan ini membebankan bunga kepada pengguna, namun besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia layanan.
Penting bagi pengguna untuk membandingkan suku bunga agar cicilan tidak memberatkan kondisi keuangan.
3. Tujuan Penggunaan
Pinjol biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik produktif seperti modal usaha maupun konsumtif.
Uang diberikan langsung kepada peminjam dan pelunasannya dilakukan dalam bentuk cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, paylater umumnya hanya bisa digunakan untuk pembelian barang atau jasa secara langsung di platform yang menyediakan layanan ini, seperti Shopee atau Kredivo.
Pengguna bisa menunda pembayaran dan melunasinya dengan cara mencicil sesuai tenor.
4. Aspek Keamanan
Aspek keamanan menjadi hal krusial. Banyak layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga rawan penyalahgunaan data dan praktik penagihan yang ekstrem.
Sebaliknya, paylater cenderung lebih aman karena biasanya dijalankan oleh institusi keuangan resmi yang telah mendapatkan izin dari OJK atau bekerja sama dengan mitra yang kredibel.
5. Regulasi yang Berlaku
Pinjaman online diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 yang memuat pedoman terkait pendanaan, pelunasan, pengelolaan data, serta manfaat ekonomi dari pinjaman.
Sementara itu, layanan paylater tunduk pada Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang membahas aspek perizinan, penyedia layanan, perjanjian pengguna, hingga perlindungan konsumen.
Dengan 5 perbedaan di atas, baik pinjol maupun paylater memiliki manfaat tersendiri, tetapi juga disertai dengan risiko yang tak bisa diabaikan.
Sebelum menggunakannya, pastikan Anda memahami mekanismenya secara menyeluruh dan pastikan bahwa keputusan berutang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.