4 Tips Memilih Pinjol Legal Bunga Rendah agar Tidak Terjebak dengan Pinjol Ilegal Mudah Cair

Senin 21 Apr 2025, 16:25 WIB
Simak tips agar tetap aman berpinjol dari OJK. (Sumber/OJK)

Simak tips agar tetap aman berpinjol dari OJK. (Sumber/OJK)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini sejumlah tips untuk memilih aplikasi pinjol legal bunga rendah yang aman agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal mudah cair.

Ada banyak aplikasi pinjol yang menawarkan bunga rendah dengan iming-iming pinjaman yang cepat cair.

Tak sedikit masyarakat yang tergoda untuk mengajukan pinjaman setelah mendengar iming-iming tersebut.

Baca Juga: Kapan DC Lapangan Uatas Datang ke Rumah Nasabah Galbay Pinjol? Ini Jadwal Penagihannya

Padahal, belum diketahui apakah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawarkan keuntungan tersebut sudah berstatus legal atau belum.

Pasalnya, ada cukup banyak aplikasi pinjaman daring (pindar) ilegal di luar sana yang berusaha menjebak masyarakat agar terjerat dengan utang pinjol di aplikasi mereka.

Hanya dengan penawaran mudah cair dan bunga rendah, banyak masyarakat yang tertipu dan pada akhirnya terjebak di pinjol ilegal tersebut.

Hal itu disebabkan karena pemahaman masyarakat yang masih rendah mengenai pinjaman online.

Baca Juga: Gak Bisa Bayar Hutang Pinjol? Inilah Solusi Terbaiknya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mengatakan jika literas keuangan masyarakat Indonesia masih cukup rendah sehingga mudah dimanfaatkan oleh sejumlah platform pinjol.

Agar berhasil memilih aplikasi pinjol legal bunga rendah yang benar dan terhindar dari aplikasi pinjol ilegal mudah cair, ada beberapa tips yang bisa dicoba.

Tips Memilih Pinjol yang Aman

Sebelum menggunakan pinjol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal.

Mengutip dari OJK, berikut ini sejumlah tips memilih pinjol yang aman agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal.

1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Sebaiknya Anda mengajukan pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Jangan sampai, karena terdorong perilaku konsumtif dan gaya hidup yang tinggi Anda justru mengajukan pinjaman yang besar.

Sesuaikan dana pinjaman yang diambil dengan kemampuan Anda untuk melunasinya. Jangan sampai hal ini memberatkan Anda hingga membuat kesulitan melunasinya.

2. Pinjam di Perusahaan yang Berizin OJK

Dewasa ini ada banyak sekali pinjol yang menawarkan beragam kemudahan dan kecepatan pencairan kepada calon peminjam. 

Namun, banyak di antara penyedia jasa pinjaman itu yang bersifat ilegal dan hanya berusaha menjebak calon peminjam saja.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan berizin OJK untuk menghindari penipuan dan hal-hal buruk lainnya.

3. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam

Bunga dan denda pinjaman sangat penting untuk diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman. 

Dengan mengetahui dua hal itu, kamu bisa menghitung dan memperkirakan besar biaya tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya. 

Jangan sampai karena alasan butuh dana cepat kamu sampai mengabaikan dua hal penting ini.

 4. Pahami Kontrak Perjanjian 

Setelah mengetahui besaran bunga dan denda yang dikenakan jika Anda mengambil pinjaman, maka Anda perlu memahami isi kontrak perjanjian dengan baik. 

Baca dengan teliti setiap poin yang ditawarkan dalam perjanjian. Selain menghindari terkena pelanggaran di kemudian hari, Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang menjebak atau merugikan.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Berita Terkait

News Update