4 Tips Memilih Pinjol Legal Bunga Rendah agar Tidak Terjebak dengan Pinjol Ilegal Mudah Cair

Senin 21 Apr 2025, 16:25 WIB
Simak tips agar tetap aman berpinjol dari OJK. (Sumber/OJK)

Simak tips agar tetap aman berpinjol dari OJK. (Sumber/OJK)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini sejumlah tips untuk memilih aplikasi pinjol legal bunga rendah yang aman agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal mudah cair.

Ada banyak aplikasi pinjol yang menawarkan bunga rendah dengan iming-iming pinjaman yang cepat cair.

Tak sedikit masyarakat yang tergoda untuk mengajukan pinjaman setelah mendengar iming-iming tersebut.

Baca Juga: Kapan DC Lapangan Uatas Datang ke Rumah Nasabah Galbay Pinjol? Ini Jadwal Penagihannya

Padahal, belum diketahui apakah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawarkan keuntungan tersebut sudah berstatus legal atau belum.

Pasalnya, ada cukup banyak aplikasi pinjaman daring (pindar) ilegal di luar sana yang berusaha menjebak masyarakat agar terjerat dengan utang pinjol di aplikasi mereka.

Hanya dengan penawaran mudah cair dan bunga rendah, banyak masyarakat yang tertipu dan pada akhirnya terjebak di pinjol ilegal tersebut.

Hal itu disebabkan karena pemahaman masyarakat yang masih rendah mengenai pinjaman online.

Baca Juga: Gak Bisa Bayar Hutang Pinjol? Inilah Solusi Terbaiknya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mengatakan jika literas keuangan masyarakat Indonesia masih cukup rendah sehingga mudah dimanfaatkan oleh sejumlah platform pinjol.

Agar berhasil memilih aplikasi pinjol legal bunga rendah yang benar dan terhindar dari aplikasi pinjol ilegal mudah cair, ada beberapa tips yang bisa dicoba.

Tips Memilih Pinjol yang Aman

Berita Terkait

News Update