3 Penyebab Sepele KPM Gagal Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April-Juni 2025, Jangan Lakukan Hal Ini

Senin 21 Apr 2025, 20:21 WIB
3 penyebab KPM gagal terima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025. (Sumber: Pinterest)

3 penyebab KPM gagal terima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jangan lakukan 3 penyebab sepele ini. Bisa-bisa gagal terima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 alokasi April-Juni 2025.

Jika Anda sebagai penerima melakukan hal-hal yang dilarang, maka saldo bantuannya terancam tidak cair ke rekening atau ke kantor pos.

Sebelum menyimak apa saja hal-hal yang menyebabkan uang bansos reguler tersebut tidak cair, simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Segera Cair Lewat KKS dan Kantor Pos, Cek Selengkapnya

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Dana Bansos Rp900 Ribu dan PIP SD-SMA Mulai Dibagikan Senin 21 April 2025

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos Segera Cairkan Dana BPNT Tahap 2 2025? Cek Status Pencairannya di Link Ini!

Berita Terkait

News Update