"Akhirnya memancing respons terhadap masyarakat sekitar dan terjadi kesalahpahaman hingga perkelahian," ucapnya.
Pelaku Jadi Tersangka
Saat ini, kedua oknum anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom 034/serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Keroyok Warga Serang hingga Tewas, 2 Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Pihaknya kini tengah mendalami kedua tersangka selain diduga terpengaruh miras, apakah terindikasi narkoba atau tidak.
Ia menegaskan anggotanya itu akan diberikan sanksi tegas dan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan meyakinkan jika memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapatkan hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan," katanya.
Sementara, pelaku lainnya yakni warga sipil yang terlibat pengeroyokan itu telah diamankan oleh Polresta Serang Kota yakni MS, 24 tahun dan JH, 24 tahun.