Waspadai 4 Aplikasi Pinjol Ini, Terlambat Bayar Bisa Jadi Malapetaka!

Minggu 20 Apr 2025, 11:56 WIB
Ilustrasi nasbah galbay pinjol. (Sumber: NegativeSpace)

Ilustrasi nasbah galbay pinjol. (Sumber: NegativeSpace)

Keempat aplikasi pinjol di atas memang memiliki reputasi yang cukup “seram” ketika kamu telat bayar atau galbay.

Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online termasuk dalam ranah perdata, bukan pidana. Artinya, kamu tidak akan dipenjara karena gagal bayar pinjol.

DISCLAIMER: Informasi yang disampaikan dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum bagi masyarakat dalam memahami cara-cara perlindungan data pribadi saat menggunakan layanan pinjaman online.

Pengguna layanan pinjaman online, baik legal maupun ilegal, wajib memahami bahwa setiap keputusan untuk mengajukan pinjaman adalah tanggung jawab pribadi dan membawa risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update