Corporate Communication Strategic of Bati Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan kejadian itu bermula dari salah satu kru kabin bahwa FA mengatakan kepemilikan bom.
"Seorang tamu FA duduk di kursi 11E menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin," kata Danang.
Mendapatkan hal itu, pramugari tersebut melaporkan ke kapten pilot dan petugas keamanan bandara. Hingga akhirnya, ditindak sesuai dengan SOP keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sebagai respons cepat, FA tidak diizinkan melanjutkan penerbangan dan diturunkan langsung dari pesawat.
Akibatnya, penerbangan tertunda seharusnya lepas landas pukul 11,50 WIB harus menunda hingga pukul 14.06 WIB.