Namun dikabarkan, RS sempat melakukan perlawanan dan menolak untuk menyerahkan diri.
Pada akhirnya, petugas berhasil membawa RS ke Rumah Tahanan atau Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk menjalani periksaan dan penahanan.
Tidak hanya itu, saat di Rutan, RS berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi pihak RSUD dr Pirngadi Medan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, bahwa tersangka RS dalam kondisi sehat dan tidak ada hal menghambat proses penahanan.
Hingga saat ini, belum diketahui informasi lebih lanjut mengenai peran RS dalam dugaan korupsi aset PK KAI tersebut.
Unggahan video itu mendapat beragam reaksi dari netizen di Instagram.
"Emang si nnek bos KAI apa?" tulis akun @har***.
"Sita aset yang dimiliki nenek itu," tulis @iwa***.
"kok bisa nenek2 korupsi ya gk hbs fikri," tulis @yoc***.