Viral! Nenek 64 Tahun Ditangkap Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aset PT KAI Lebih dari Rp21 Miliar

Minggu 20 Apr 2025, 13:09 WIB
Nenek berusia 64 tahun berinisial RS viral di media sosial lantaran ditangkap Kejari Medan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi aset PT KAI pada Kamis, 17 April 2025. (Sumber: Instagram/@medisosmedan.id)

Nenek berusia 64 tahun berinisial RS viral di media sosial lantaran ditangkap Kejari Medan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi aset PT KAI pada Kamis, 17 April 2025. (Sumber: Instagram/@medisosmedan.id)

Namun dikabarkan, RS sempat melakukan perlawanan dan menolak untuk menyerahkan diri.

Pada akhirnya, petugas berhasil membawa RS ke Rumah Tahanan atau Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk menjalani periksaan dan penahanan.

Tidak hanya itu, saat di Rutan, RS berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi pihak RSUD dr Pirngadi Medan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, bahwa tersangka RS dalam kondisi sehat dan tidak ada hal menghambat proses penahanan.

Hingga saat ini, belum diketahui informasi lebih lanjut mengenai peran RS dalam dugaan korupsi aset PK KAI tersebut.

Unggahan video itu mendapat beragam reaksi dari netizen di Instagram.

"Emang si nnek bos KAI apa?" tulis akun @har***.

"Sita aset yang dimiliki nenek itu," tulis @iwa***.

"kok bisa nenek2 korupsi ya gk hbs fikri," tulis @yoc***.

Berita Terkait

Viral Polisi di Subang Diduga Hina Seniman

Minggu 20 Apr 2025, 10:52 WIB
undefined

News Update