Tuntutan utama dari masyarakat saat ini adalah transparansi dari pihak Taman Safari Indonesia. Banyak yang mendesak agar TSI membuka rekaman CCTV dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang beredar.
Jika benar terjadi praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak, maka langkah hukum harus segera ditempuh. Para korban berhak mendapatkan keadilan, perlindungan hukum, dan pemulihan trauma melalui layanan rehabilitasi.
Pakar hukum pidana menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, eksploitasi tenaga kerja anak, dan pemisahan dari orang tua kandung dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai dengan UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 dan KUHP.
Kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus di Taman Safari Indonesia adalah momentum penting bagi Indonesia untuk mengevaluasi ulang sistem perlindungan anak dalam dunia hiburan.
Tidak ada satu pun anak yang pantas tumbuh besar dalam tekanan, pemukulan, dan pemisahan dari keluarga demi kepentingan tontonan publik.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan manajemen TSI untuk memberikan keadilan kepada korban. Lebih dari sekadar CCTV atau viralitas TikTok, ini adalah soal kemanusiaan dan masa depan anak-anak bangsa.