UMKM Cairkan Dana KUR Rp50 Juta Tanpa Agunan, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Minggu 20 Apr 2025, 10:30 WIB
Tabel pinjaman KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Tabel pinjaman KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Program pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) cocok diambil oleh para UMKM untuk mendapatkan tambahan modal.

Pemerintah mendorong langsung pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendorong perekonomian nasional lewat program KUR.

Kabar baiknya di tahun 2025 program KUR ini sudah tersedia lagi dan bisa segera diajukan oleh masyarakat.

Keuntungannya sendiri adalah bunga yang rendah dan bisa diajukan tanpa agunan dengan kredit maksimal Rp50 juta.

Baca Juga: Awas Bahaya Pinjol! Coba Ajukan Pinjaman Lewat KUR BRI Lebih Aman Tanpa Diteror

Salah satu bank penyedia pinjaman KUR ini adalah BRI, ada 2 jenis pinjaman yang bisa diambil yakni KUR Mikro dan KUR Kecil.

Perbedaannya hanya dari plafon, dimana KUR Mikro maksimal bisa diajukan hingga Rp100 juta sedangkan KUR Kecil plafonnya mulai Rp100-Rp500 juta.

Nah bagi pinjaman KUR Mikro BRI dengan plafon maksimal Rp50 juta, bisa menjadi solusi modal karena bisa diajukan tanpa agunan.

Simak selengkapnya syarat, dokumen persyaratan, dan cara pengajuan KUR BRI Rp50 juta.

Baca Juga: Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta hingga Rp150 Juta, Ikuti Cara Ajukan Pinjaman Modal Usaha UMKM

Syarat Penerima KUR

Bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI, harus memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku yaitu:

  • Usia minimal 21 tahun atau dimungkinkan di bawah asal sudah menikah dan maksimal 75 tahun pada saat lunas.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima kredit atau investasi modal kerja komersial.
  • Boleh memiliki kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, kartu kredit, kredit pensiunan, kredit resi gudang, dan kredit lainnya seperti pinjol dan paylater dengan catatan kolektibilitas wajib lancar
  • memiliki usaha umkm produktif sendiri yang layak dan sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak pernah menikmati pinjaman lain dengan subsidi pemerintah seperti KUR pegadaian.

Dokumen Persyaratan

Berita Terkait

News Update