POSKOTA.CO.ID - Kabar baik di bulan Juni 2025 mendatang tenaga non-ASN akan menerima pencairan gaji ke-13 dari Sri Mulyani.
Pemberian gaji ke-13 adalah salah satu yang ditunggu-tunggu bagi para pegawai di bawah pemerintahan.
Aturan pemberian gaji ke-13 dan 14 sendiri sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025.
Diantaranya penerima gaji ke-13 dan 14 adalah termasuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, serta penerima tunjangan.
Baca Juga: Wamenaker Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan Praktik Potong Gaji Saat Karyawan Beribadah
Selain itu bagi tenaga kerja honorer atau non-ASN juga akan menerima pencairan gaji ke-13 ini yang disesuaikan dari jenjang pendidikan serta masa kerjanya.
Pencairan gaji ke-13 sendiri akan ditransfer langsung oleh pemerintahan pusat melalui Kementerian Keuangan dan Menteri Sri Mulyani ke rekening masing-masing penerima.
Lantas berapa gaji yang akan diterima oleh tenaga non-ASN ini? Simak rincian saldonya sebagai berikut:
1. Jenjang pendidikan SD/SMP Sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp4.285.200
- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp4.639.300
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp5.052.600
Baca Juga: Punya Gaji Rp4 Juta? Begini Cara Mengatur Penghasilan Bulanan yang Tepat
2. Jenjang pendidikan SMA/D1 Sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp4.907.700
- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp5.347.400
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp5.861.500
3. Jenjang pendidikan D2/D3 Sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp5.488.500
- Masa kerja 10 - 20 tahun sebesar Rp5.966.100
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp6.524.200
4. Jenjang pendidikan S1/D4 Sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp6.591.000
- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp7.160.500
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp7.825.800
Baca Juga: Menjelang Mei 2025, Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV? Cek Besaran dan Tunjangannya
5. Jenjang pendidikan S2/S3 Sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp7.764.100
- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp8.357.500
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp9.050.500
Kemungkinan pencairan dilakukan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru. Saldo akan ditransfer ke rekening, jadi silahkan cek saldo berkala ketika telah masuk jadwal penyalurannya.