POSKOTA.CO.ID - Istilah galbay alias gagal bayar semakin dikenal luas dalam dunia pinjaman online (pinjol) di kalangan nasabah atau si peminjam.
Namun, praktik galbay merupakan kasus yang cukup serius yang seharusnya tidak dilakukan oleh setiap peminjam.
Pasalnya, tindakan tersebut bisa berimbas pada tindakan-tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) terhadap nasabah.
Sejumlah teror dari mulai verbal hingga tindakan merupakan beberapa dampak yang diawali dari tindakan galbay, baik yang disengaja maupun tidak.
Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK, Ini 3 Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang
Apa Itu Galbay Pinjol?
Galbay adalah istilah bagi nasabah pinjol yang tidak sanggup membayar dan melunasi utangnya sesuai waktu yang sudah disepakati kepada pihak penyedia pinjaman dana.
Hal ini bisa terjadi lantaran beberapa sebab, dari mulai belum adanya dana untuk membayar cicilan hingga ada yang dengan sengaja melakukan galbay.
Namun kadang kala, tindakan galbay tersebut dilakukan secara sengaja oleh beberapa nasabah kepada platform ilegal.
Padahal, cara tersebut juga sangat berisiko, terlebih pinjol ilegal biasanya memiliki dc yang bisa bertindak lebih kasar.
Baca Juga: Apakah Easycash Terdaftar di OJK? Ini 5 Bukti Pinjol Legal dan Aman untuk Digunakan
Risiko Galbay Pinjol Bagi Nasabah
1. Dikejar Debt Collector
Risiko galbay paling pasti adalah pihak pinjol akan terus menghubungi melalui DC supaya nasabah melunasi pinjaman.
Entah lewat pesan singkat, telepon, atau datang ke rumah. Tergantung kebijakan perusahaan pinjol tempat Anda meminjam dana.
2. Nominal Utang akan Terus Bertambah
Jika makin lama menunda, maka makin besar pula nominal yang harus Anda lunasi. Apalagi bunga pinjaman biasanya akan makin besar. Akibatnya, utang makin membengkak dan bisa-bisa aset nasabah akan disita.
3. Memiliki Skor Buruk di SLIK OJK
Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) mencatat seluruh transaksi pinjam meminjam yang terjadi di lembaga keuangan, termasuk perusahaan pinjol.
Jika Anda diketahui galbay pinjol, Anda akan dianggap sebagai peminjam yang buruk dan diberi skor rendah.
4. Sulit mengajukan pinjaman lagi
Akibat dari risiko galbay adalah perusahaan pinjol akan mempersulit, bahkan menolak pengajuan kembali. Sebab Anda dinilai tidak bertanggung jawab atas pinjaman sebelumnya.
Selain itu, risiko lain dari galbay pinjol adalah adanya ancaman akan disebarluaskan data pribadi nasabah oleh DC pinjol tertentu.
Baca Juga: Cair Cepat! Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal dengan Syarat Mudah dan Limit Tinggi
Solusi Mengatasi Dampak Galbay Pinjol
Jika sudah terlanjur melakukan hal tersebut, apakah bisa menghapus data nasabah yang pernah galbay?
Sebenarnya satu-satunya cara untuk menghilangkan jejak galbay adalah dengan melunasi utang yang tertunggak tersebut.
Namun, jika memang belum sanggup melunasinya, cobalah beberapa solusi di bawah ini:
- Menghubungi pihak pinjol tempat Anda mengajukan pinjaman.
- Coba minta keringanan atau restrukturisasi pinjaman.
- Niatkan secara serius dan prioritaskan untuk melunasi utang dengan menyisihkan uang agar bisa menyicil tunggakan.
- Meminjam dari pihak lain, seperti keluarga atau kerabat dekat.
Itulah beberapa solusi untuk menuntaskan masalah galbay pinjol bagi nasabah yang terlanjur ada di situasi tersebut.
DISCLAIMER: Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)