Respons Pihak Baim Wong usai Paula Verhoeven Lapor ke Komisi Yudisial

Minggu 20 Apr 2025, 19:57 WIB
Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Sehingga, penilaian yang dilakukan Hakim dalam perkara itu telah didasarkan oleh fakta dan bukti yang kuat selama proses persidangan.

"Dengan fakta yang terungkap di persidangan terhadap bukti-bukti, tidak ada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian dari Hakim," ucapnya.

Pengacara itu mengatakan pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti yang dinilai cukup memperkuat gugatan kliennya.

Baca Juga: Berapa Anak yang Dimiliki Paula Verhoeven dan Baim Wong? Pasangan Selebriti Ini Resmi Bercerai Akibat Kehadiran Orang Ketiga

"Buktinya itu ada 86 tertulis, 9 saksi dan 3 ahli," katanya.

Ia menjelaskan putusan tersebut telah dibacakan dalam sidang terbuka dan otomatis seluruh informasi bersifat publik.

Berita Terkait

News Update