Reset HP untuk Hindari Debt Collector Pinjol: Apakah Efektif atau Tidak? Ini Penjelasannya

Minggu 20 Apr 2025, 14:11 WIB
Ganti nomor atau reset HP, mana lebih efektif hindari penagih pinjol ilegal, ketahui cara perlindungan diri dan langkah hukum yang bisa Anda ambil. (Sumber: Pinterest)

Ganti nomor atau reset HP, mana lebih efektif hindari penagih pinjol ilegal, ketahui cara perlindungan diri dan langkah hukum yang bisa Anda ambil. (Sumber: Pinterest)

Selain reset HP, beberapa peminjam mencoba mengganti nomor WhatsApp atau menghapus aplikasi pinjol. Namun, langkah ini juga memiliki kelemahan:

  • Ganti nomor WhatsApp: Hanya menghentikan pesan melalui WhatsApp, tetapi penagih masih bisa menghubungi via telepon atau SMS.
  • Hapus aplikasi: Lebih efektif, tetapi data historis tetap tersimpan di sistem pinjol.

Yang terpenting adalah memastikan aplikasi benar-benar di-uninstall dan tidak ada izin akses yang masih aktif.

Debt Collector Masih Bisa Datang?

Reset HP atau ganti nomor tidak menghilangkan risiko kunjungan debt collector jika:

  • Pinjaman besar: Penagih cenderung mengejar utang bernilai tinggi (misalnya di atas Rp5 juta) karena komisi lebih besar.
  • Alamat tercatat: Jika peminjam memberikan alamat asli saat pendaftaran, tim penagih bisa mendatangi lokasi.

Sebaliknya, peminjam dengan utang kecil (Rp100.000-Rp500.000) relatif lebih aman karena dianggap "tidak sebanding" dengan biaya penagihan.

Baca Juga: Apakah Pinjol Bisa Memblokir Rekening Nasabah Gagal Bayar? Begini Penjelasannya

Solusi Jangka Panjang

Alih-alih bergantung pada reset HP, para ahli menyarankan:

  • Negosiasi ulang: Hubungi pihak pinjol untuk mengajukan restrukturisasi pembayaran.
  • Lapor OJK: Jika mengalami penagihan kasar, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau polisi.
  • Bijak berutang: Hindari pinjol ilegal dan pilih layanan yang terdaftar di OJK.

Meskipun reset ponsel ke pengaturan pabrik bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi gangguan dari debt collector, langkah ini tidak sepenuhnya menyelesaikan akar masalah.

Peminjam tetap perlu waspada karena data pribadi yang sudah terlanjur dibagikan ke penyedia pinjol masih mungkin digunakan untuk penagihan, baik melalui kontak langsung maupun kunjungan ke alamat yang tercatat.

Pada akhirnya, solusi terbaik adalah menyelesaikan kewajiban finansial secara bertanggung jawab melalui negosiasi ulang atau melaporkan praktik penagihan kasar kepada OJK.

Ingat, menghindari masalah bukanlah penyelesaian, hadapi dengan bijak dan cari bantuan hukum jika diperlukan demi ketenangan jangka panjang.

Berita Terkait

News Update