Baca Juga: Tak Perlu Instal Aplikasi Pinjol, Pinjaman Cepat Cair Rp500 Ribu hingga Rp8 Juta via Dana Cicil
Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.
4. Minta surat pelunasan
Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.
Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK.
5. Lapor OJK
Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.
Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.
OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, melalui surat pelunasan, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.