Kendati demikian, yang perlu diperhatikan meskipun nominal pinjaman yang diterima adalah Rp1.000.000, jumlah total yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp1.320.000. Ini sudah termasuk bunga dan biaya lainnya.
Apakah Aman untuk Galbay?
Banyak juga yang bertanya apakah aman jika aplikasi ini tidak dibayar atau galbay.
"Secara umum, FinPlus masih tergolong aman jika kalian ingin melakukan galbay, meskipun tentu saja tidak disarankan," ujar Muhamad Ardin.
Baca Juga: Ajukan Pinjol Jangan Asal, Kenali Dulu GoPay Pinjam Sebelum Ambil Risiko
Perlu diketahui, aplikasi resmi OJK memiliki debt collector atau DC lapangan.
DC-nya berada dalam satu naungan dengan aplikasi Pinjam U dan UATAS.
Selain itu, penagihan lapangan juga masih bersifat acak atau random.
Demikian informasi mengenai aplikasi FinPlus dengan proses pengajuan yang cukup mudah dan cepat.
"Akan tetapi, seperti halnya aplikasi pinjol lainnya, biaya pengembaliannya cukup tinggi, jadi pertimbangkan matang-matang sebelum meminjam," pungkasnya.
DISCLAIMER: Harap pertimbangkan sebelum mengajukan pinjol. Terutama mengenai besaran cicilan serta bunga agar bisa disesuaikan dengan penghasilan kamu.