Pinjol FinPlus Aman Digunakan? Intip Bunga dan Risiko Jika Galbay

Minggu 20 Apr 2025, 14:15 WIB
Ilustrasi aplikasi FinPlus, salah satu pinjaman online berizin OJK yang menawarkan dana cepat namun perlu dicermati bunga dan risikonya. (finplus.co.id)

Ilustrasi aplikasi FinPlus, salah satu pinjaman online berizin OJK yang menawarkan dana cepat namun perlu dicermati bunga dan risikonya. (finplus.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Semakin banyaknya aplikasi pinjaman online (pinjol), maka kita harus pintar dan teliti memilih sebelum mengajukan.

Salah satu aplikasi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan adalah FinPlus.

Buat kamu yang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini, atau bahkan sudah memiliki tagihan di dalamnya, sebaiknya kenali dahulu segala ketentuannya.

Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjol di LazBon, Cek Dulu Rincian Biaya dan Bunganya

"Kita akan bahas dari sisi keamanan, proses pengajuan, limit pinjaman, hingga rincian cicilannya," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube Muhamad Ardin.

Ajukan Pinjol di FinPlus Aman?

Sebelum mulai mengajukan pinjaman, tentu hal pertama yang harus dipastikan adalah keamanan aplikasi.

Kabar baiknya, aplikasi FinPlus sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artinya, dari segi legalitas, aplikasi ini aman digunakan.

Proses Pengajuan Pinjaman

Untuk mengajukan pinjaman di pinjol legal tersebut, ada beberapa tahapan yang harus kamu lalui. Diantaranya:

1. Informasi Pribadi

Isi data pekerjaan dan informasi pribadi secara lengkap.

2. Kontak Darurat

Aplikasi meminta dua kontak darurat yang bisa diambil dari daftar kontak di handphone (HP) atau diinput secara manual.

3. Informasi KTP

Berita Terkait

News Update