Peringatan Hari Konsumen Nasional 20 April, Kenali Hak-Hak Anda

Minggu 20 Apr 2025, 05:57 WIB
Peringatan Hari Konsumen Nasional 20 April 2025. (Sumber: Freepik/tirachardz)

Peringatan Hari Konsumen Nasional 20 April 2025. (Sumber: Freepik/tirachardz)

Para konsumen berhak mendapat advokasi hukum dan penyelesaian sengketa secara adil melalui mediasi atau pengadilan di Indonesia.

6. Hak atas Pendidikan Konsumen

Para konsumen berhak menerima edukasi untuk menjadi konsumen cerdas dan memahami hak serta kewajibannya dengan baik.

7. Hak atas Perlakuan yang Benar dan Tidak Diskriminatif

Setiap konsumen berhak mendapat pelayanan yang adil, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan ras, agama, atau status sosial.

Demikian itulah beberapa hak konsumen di Indonesia dalam rangka memperingati Harkonas 2025.

Berita Terkait

News Update