Saat ini, penarikan tarif parkir yang berlaku per jam dinilai tidak efektif. Justru hal itu malah memberatkan dan membuat masyarakat memilih parkir sembarang.
"Parkirnya jangan dibikin kayak mal, jangan dibikin perjam, lebih baik langsung saja dipatok, tapi jam nya dibatasi, misal per 5 jam untuk mobil misal 10 ribu, per 5 jam dinaikin bayar lagi," tandasnya.
Ditambahkan, Pemprov Jakarta bisa mengangkat para juru parkir menjadi pegawai dan menggaji mereka dengan sistem bagi hasil dari hasil kerjasama yang dilakukan dengan perusahaan.
"Karena selama ini dihimpun sama pihak mal, atau sama oknum. Jadi misalnya berapa persen itu untuk gaji juru parkir," terangnya.