POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Salah satu pengoptimalnya dengan penggunaan Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga memverifikasi status penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos BPNT tahap 2 2025 secara mandiri.
Dengan cara ini, diharapkan distribusi bansos semakin tepat sasaran dan mengurangi kendala birokrasi. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pengecekan penerima BPNT, tetapi juga memberikan akses informasi berbagai program bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Kehadiran Aplikasi Cek Bansos semakin relevan di tengah upaya pemerintah mendorong transformasi digital layanan publik. Dengan hanya bermodal smartphone, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses informasi bansos kapan saja dan di mana saja.
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Rp900 Ribu Gagal Cair? Begini Cara Cek Status dan Penyebabnya
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mudah diakses oleh yang membutuhkan," tegas Menteri Sosial, Juliari Batubara, dalam keterangan resminya.
Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan status penerima bansos BPNT tahap 2 melalui aplikasi resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) cara dan panduan ada pada artikel ini.
Rencananya dana bansos BPNT akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 2025 Pakai NIK KTP, Begini Caranya