NIK KTP Anda Terdaftar? Segera Cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2

Minggu 20 Apr 2025, 06:49 WIB
Segera cek bansos PKH 2025 tahap 2. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Segera cek bansos PKH 2025 tahap 2. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 disalurkan oleh pemerintah secara bertahap.

Saat ini, pencairan bantuan sosial (bansos) PKH sudah memasuki jadwal penyaluran tahap 2 yakni April, Mei, Juni 2025.

Masyarakat dapat memeriksa status penerima manfaat untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka terdaftar atau tidak.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Untuk lebih jelasnya, simak cara cek bansos berikut ini.

Baca Juga: Cek Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 , Begini Cara Mudah Akses Situs Resminya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini bertujuan menyediakan bantuan finansial kepada keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kesejahteran hidup mereka.

Target sasaran PKH adalah individu yang masuk ke dalam kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilias, atau lanjut usia (lansia).

Proses pencairan bantuan dilakukan lewat rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftarkan NIK KTP supaya Bisa Dapat Bansos BPNT 2025, Cek di Sini

Nominal Bansos PKH

Berikut nominal dana bansos PKH yang disalurkan berdasarkan kategori penerima manfaat.

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Berita Terkait

News Update